Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Barang bukti logam mulia dan sejumlah barang tersangka usai mencuri logam mulia dan emas diwilayah Sukmajaya, Depok (Istimewa)perjalanan Indonesia
Setelah pensiun dari pemerintahan, Wapres RI ini kesulitan membayar berbagai tagihan, termasuk listrik, air, dan pajak mobil.